Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, 27 November 2013

Hadits Untuk Pegangan Sehari-hari

Bahasa: Indonesia
Penulis: Tata Danamihardja
Jumlah halaman: -
Format ebook: EXE
Harga: Rp. 0,-
Perekomendasi: Admin
Gambar Ebook Hadits Untuk Pegangan Sehari-hari
Ada 100 lebih hadits Riwayat Bukhori-Muslim di dalam ebook ini, semuanya berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Sang penulis sengaja mengumpulkan hadits-hadits ini dalam bentuk ebook agar bisa menemani kegiatan anda yang lebih banyak mengunakan komputer. Sambil bekerja di sela-sela kesibukan, anda masih bisa menyempatkan diri untuk membuka ebook ini, tanpa harus meninggalkan meja anda dan membuka buku-buku yang memenuhi meja kerja anda.
Ebook ini juga dilengkapi dengan mesin pencari kata, juga jam digital di bagian atas tiap halaman disertai kata-kata pengingat sholat. Pesan penulis, “Semoga Bermanfaat…”
Download ebooknya dengan mengklik tombol di bawah ini!

Kunjungi juga website penerbit ebooknya di www.bukubagus.multiservers.com

Fiqh Al Ikhtilaf NU - Muhammadiyyah

Ebook ini di buat dengan tujuan mulia, untuk menciptakan kehidupan yang damai antar sesama umat muslim di tengah berbagai perbedaan pendapat yang ada, khususnya dalam masalah hukum islam atau fiqih.
Sebagaimana sabda rasullullah bahwa “perbedaan adalah rahmat” dan perbedaan dalam kehidupan sosial tentunya tidak bisa di hindari, saling menghujat, merasa diri paling benar tentunya tidak akan membuat segalanya menjadi lebih baik.
Di ebook ini penulis akan membahas mengenai perbedaan perbedaan pandangan dari 2 organisasi masyarakat (ormas) besar di indonesia, NU (Nahdhatul Ulama) dan Muhammadiyah.
Adapun untuk fatwa fatwa yang di bahas merupakan fatwa fatwa yang klasik dan umum di perdebatkan seperti:
1. Niat Shalat
2. Shalat Jumat
3. Qunut Subuh dan Witir
4. Rakaat Shalat Tarawih
5. Dzikir setelah Shalat
6. Penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal
7. Tawasul
8. Tahlil
9. Tata cara Dzikir
10. Hukum merokok
Dengan menggabungkan pandangan fiqih dari NU dan Muhammadiyah dalam sebuah ebook sederhana ini di penulis berharap ini dapat memudahkan kaum yang awam, atau yang selama ini fanatik untuk dapat menatap lebih dalam praktek-praktek serta dasar-dasar hukum Islam yang dianut kelompok lain. Sehingga apa yang menjadi harapan kita, yakni terwujudnya Islam Rahmatalil’alamin yang kokoh dalam persatuan dan tidak mudah diadu domba dapat terwujud!, amiin…
Download ebooknya dengan mengklik tombol di bawah ini!

Download Kitab Bulughul Maram

Bagi kawan-kawan yang ingin mendownload kitab Bulughul Maram Ibnu Hajar al-Asqalani. silahkan klik tautan ini

Thursday, 26 September 2013

Contoh Hadits Palsu


Fenomena hadits-hadits Ramadhan menarik untuk kita cermati & ditelaah, sebagai contoh hadits yang selalu menjadi menu masyarakat di awal Ramadhan.
مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى الِّنيْرَانِ.
“Barangsiapa senang dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah Ta’ala mengharamkan jasadnya bagi neraka”
Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, MA, dalam bukunya yang bertajuk Hadits-Hadits Lemah dan Palsu Dalam Kitab Durratun Nasihin (Keutamaan Bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan) dari Desertasi Doktor pada Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) menjelaskan mengenai status hadits ini.
Takhrij Hadits: Hadits ini belum dapat ditemukan perawinya di semua kitab yang telah dijadikan rujukan tesis ini. Al-Khubawi secara zhahirnya tidak menyebutkan sumbernya. (Al-Khubawi, Durrat an-Nasihin, hlm. 7).
Hukum Hadits: Maudhu’ / Palsu.

Saturday, 21 September 2013

Bolehnya Beramal dengan Hadits Dha’if


A.    Pengertian Hadits Dha’if
Dha’if secara bahasa berarti lemah, lawan dari kuat. Sedangkan secara istilah adalah hadits yang tidak memenuhi kriteria yang terdapat dalam hadits shahih maupun hadits hasan.
Hadits dha’if adalah hadits yang lemah yang disebabkan tidak memenuhi salah satu atau lebih syarat-syarat yang terdapat pada hadits shahih atau hadits hasan. Di antara yang menyebabkan hadits tersebut tidak memenuhi syarat yang terdapat dalam hadits shahih ataupun hasan adalah karena:
1.      Terputus sanadnya.
2.      Terdapat di antara perawinya seorang yang tidak adil, maksudnya adalah perawi tersebut dikatakan adil apabila ia seorang muslim, baligh, berakal, tidak fasiq dan tidak tercemar muru’ahnya.
3.      Terdapat juga di antara perawi hadits tersebut yang lemah ingatannya.
4.      Adanya syadz (keganjilan atau sesuatu yang menyebabkan hadits tersebut menjadi meragukan)
5.      Terdapat illat (kecacatan) pada hadits tersebut.

Artikel : Kajian Fiqh Sirah


Bolehnya Berijtihad Dalam Masalah Furu’
Dan Kemungkinan Terjadinya Perbedaan Pendapat (Ikhtilaf)
عن ابن عمر قال : قال النبي صلى الله عليه و سلم لنا لما رجع من الأحزاب ( لا يصلين أحد العصر إلا في بني قريظة ) فأدرك بعضهم العصر في الطريق فقال بعضهم لا نصلي حتى نأتيها وقال بعضهم بل نصلي لم يرد منا ذلك فذكر للنبي صلى الله عليه و سلم فلم يعنف واحدا منهم (رواه البخاري)
“Dari Ibnu Umar ra berkata: Rasulullah saw bersabda kepada kami ketika kembali dari pasukan sekutu : “janganlah ada seorangpun yang shalat ashar kecuali setelah sampai di Bani Quraidhah”. Maka sebagian mereka menemui waktu ashar ketika masih dalam perjalanan, sebagian berkata : “Kami tidak akan shalat sehingga kami sampai di sana”. Sebagian yang lain berkata : “Kami tetap akan shalat, karena nabi tidak menghendaki dari kita seperti itu”. Kemudian kejadian itu dilaporkan kepada Nabi Saw tetapi beliau tidak mengecam atau menegur seorangpun di antara mereka.” (HR Bukhari)

Tidak ada seorang pun yang ditegur atau disalahkan oleh Nabi saw merupakan dalil penting bagi salah satu prinsip syariat yang agung ini. Yaitu ketetapan prinsip perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’ dengan menganggap masing-masing dari kedua belah pihak yang berselisih pendapat mendapatkan pahala dan dimaafkan. Baik kita katakan bahwa pihak yang benar itu hanya satu maupun lebih, sebagaimana ia juga menyimpulkan prinsip ijtihad dalam menyimpulkan hukum-hukum syari’at. Di samping itu, peristiwa ini menunjukkan bahwa menuntaskan perselisihan dalam masalah-masalah furu’ yang timbul dari dalil-dalil dzanni adalah sesuatu yang tidak mungkin, karena Allah memberikan taklif kepada hamba-Nya dengan dua macam taklif

Al Wala’ dan Al Bara’


A.    Pengertian Al Wala’ dan Al Bara’
Al Wala’ secara bahasa berarti loyal atau dekat. Al Wala yang dimaksudkan di sini adalah loyal dan dekat terhadap kaum muslimin, saling bantu membantu kepada mereka, saling tolong menolong dalam menghadapi musuh Islam dan bersikap lemah lembut kepada mereka.
Al Bara’ secara bahasa adalah memutus atau berlepas diri. Al Bara’ yang dimaksudkan di sini adalah memutus hubungan dengan orang-orang kafir, tidak mencintai mereka dan menolong mereka, bahkan tidak tinggal di daerah mereka kecuali dalam keadaan darurat.

B.     Al Wala’ dan Al Bara’ adalah Bagian dari Hak-Hak Tauhid
Seorang muslim wajib bersikap loyal, memusuhi, mencintai dan membenci, semua itu harus karena Allah. Sehingga ia harus bersikap loyal terhadap kaum muslimin dan menolong mereka, sebaliknya ia juga harus bersikap saling memusuhi terhadap orang-orang kafir dan membenci mereka.