Saturday 21 September 2013

Al Wala’ dan Al Bara’


A.    Pengertian Al Wala’ dan Al Bara’
Al Wala’ secara bahasa berarti loyal atau dekat. Al Wala yang dimaksudkan di sini adalah loyal dan dekat terhadap kaum muslimin, saling bantu membantu kepada mereka, saling tolong menolong dalam menghadapi musuh Islam dan bersikap lemah lembut kepada mereka.
Al Bara’ secara bahasa adalah memutus atau berlepas diri. Al Bara’ yang dimaksudkan di sini adalah memutus hubungan dengan orang-orang kafir, tidak mencintai mereka dan menolong mereka, bahkan tidak tinggal di daerah mereka kecuali dalam keadaan darurat.

B.     Al Wala’ dan Al Bara’ adalah Bagian dari Hak-Hak Tauhid
Seorang muslim wajib bersikap loyal, memusuhi, mencintai dan membenci, semua itu harus karena Allah. Sehingga ia harus bersikap loyal terhadap kaum muslimin dan menolong mereka, sebaliknya ia juga harus bersikap saling memusuhi terhadap orang-orang kafir dan membenci mereka.

Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, Rasulnya, dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sungguh, pengikut (agama) Allah itulah yang menang.” (Al Maidah : 55-56)
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak member petunjuk kepada orang-orang zalim.” (Al Maidah : 51)
“Engkau tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepoda Allah dan hari akhirat, saling berkasih saying dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya.” (Al Mujadilah : 22)
Dari uraian ayat, ayat di atas kita dapat mengetahui, bahwa setia dan berbuat baik kepada orang-orang yang beriman dan menentang musuh-musuh Allah serta membenci mereka adalah wajib.

C.    Contoh-contoh dari Al Wala’ dan Al Bara’
Allah swt menceritakan tentang kisah Nabi Ibrahim dalam Al Quran:
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Iberahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka : ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Al Mumtahanah : 4)
Allah juga menceritakan tentang sikap loyal dan setia dari kaum anshar kepada saudaranya kaum muhajirin.
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang yang berutung.” (Al Hasyr : 9)

D.    Hukum Bersikap Loyal Terhadap Ahli Ma’siat dan Bid’ah
Jika terkumpul dalam satu orang beberapa sifat yang bertentangan, sifat baik, jahat, ta’at, ma’siat, menjalankan sunnah dan juga pelaku bid’ah, maka dia berhak mendapatkan hak loyalitas dan pahala sesuai dengan kadar kebaikan dan keta’atannya, dan berhak juga mendapatkan hukuman sesuai dengan kadar dosa atau kejelekan yang dia lakukan. Maka jika kasusnya demikian, telah terkumpul dalam diri satu orang sesuatu yang menjadikan ia mendapatkan kemuliaan dan mendapatkan sesuatu yang menghinakannya. Contohnya adalah pencuri yang fakir. Ia akan mendapatkan hukuman potong tangan, tetapi ia juga mendapatkan hak bagian dari baitul mal untuk mencukupi kebutuhannya. Demikian ini adalah pokok ajaran dalam Islam yang disepakati oleh Ahlussunnah wal Jama’ah.
E.     Apakah Berinteraksi Dengan Orang Kafir Dalam Masalah Dunaiwi Termasuk Dari Tuntutan Al Wala’ Dan Al Bara’.
Telah disebutkan dalam beberapa nash-nash yang shahih bahwa berinteraksi dengan orang-orang kafir dalam masalah-masalah keduniawian adalah boleh, seperti masalah jual beli, sewa menyewa, bahkan meminta pertolongan kepada mereka ketika darurat atau keperluan yang mendesak dengan catatan bahwa yang demikian itu dalam cakupan yang sempit dan tidak akan memberikan mudharat kepada Islam dan kaum muslimin.
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa Nabi saw pernah mengupah Abdullah bin Uraiqith sebagai penunjuk jalan (HR Bukhari), Nabi saw pernah menggadaikan baju besinya untuk berhutang beberapa sha’ gandum, Nabi saw pernah meminta bantuan kepada Yahudi Madinah ketika terjadi peperangan menghadapi kaum musyrikin Makkah, dan masih banyak lagi. Yang demiakian ini tidak memberikan efek terhadap Al Wala’ dan Al Bara’ yang dikehendaki oleh Allah swt dengan syarat orang-orang kafir yang tinggal di daerah kaum muslimin tetap berperilaku dan berakhlak yang baik dan tidak mengajak kaum muslimin untuk pindah ke agama mereka.
Allah swt berfirman:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusir kamu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang yang dhalim” (Al Mumtahanah : 8-9)

0 komentar:

Post a Comment